Minggu, 26 April 2009

APA YANG DIHASILKAN DARI REFORMASI ?

(Akankah Reformasi akan terwujud setelah 10 Tahun ini ?
Dengan Konsep yang Islam ajarkan Islam menjawab pasti bisa )

Tulisan ini Pernah dimuat SKH Sinar Kalimantan Edisi 12, Rabu, 12 November 2008, dengan judul DIBUTUHKAN KONTROL SOSIAL


Reformasi sudah dimulai sejak 10 tahun yang lalu, tentu kita masih ingat hal memilukan dan memalukan yang mengawali sebuah perjuangan reformasi tersebut, memilukan karena banyak manusia-manusia yang tak berdosa menjadi korban didalam awal sebuah perubahan, memalukan karena kita sebagai bangsa besar yang sangat dikagumi oleh bangsa lain dengan keramahan pribadinya, seakan-akan tidak mempunyai kecerdasan di dalam pelaksanaan dan perubahan bangsa ini, yang katanya reformasi. awalnya tentu dengan reformasi tersebut kita sangat berharap dan sedikit bertanya benarkah reformasi itu akan terjadi?.



Dengan kesepuluh tahun pertama reformasi ini kita sudah bisa menjawab apakah reformasi tersebut yang dengan banyak pengorbanan diberbagai asfek sudah benar-benar terjadi. Pasti kita menjawab Belum terjadi reformasi dalam arti sebenarnya. Karena Reformasi bukan hanya menurunkan Soeharto serta mengadilinya beserta kroni-kroninya, Reformasi bukan hanya menghilangkan Dwifungsi ABRI, Reformasi bukan hanya Penegakan Supremasi Hukum dan HAM, Reformasi bukan hanya menghapuskan KKN yang katanya sudah membudaya di kalangan Eksekutif, Legislatif bahkan Yudikatif.
Keberhasilan Reformasi juga bukan diukur dari perubahan system Pemerintahan saja, atau dilihat dari keberhasilan Indonesia meraih “Medali Demokrasi” yang diberikan oleh IAPC (Asosiasi Internasional Konsultan Politik) sebuah organisasi yang memperjuangkan demokrasi seluruh dunia. Karena Indonesia yang dinilai Negara mayoritas muslim pertama melakukan demokrasi dengan sungguh-sungguh, yang terbukti dengan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2004 dimana mengantarkan SBY dari Parpol yang baru dibentuk menjadi Presiden.
Reformasi bukan kebebasan yang tanpa tanggung jawab, yang terjadi sekarang ini reformasi bukan perbaikan atau perubahan kerancuan didalam politik ataupun hal-hal yang rancu didalam system pemerintahan. Tetapi reformasi adalah perubahan serta perbaikan pemahaman dan Implementasi diberbagai asfek, baik pemahaman dari pribadi, golongan, kelompok maupun masyarakat manusia itu sendiri tentang hidup dan kehidupan secara global khususnya pemahamn di dalam berbangsa dan bernegara.
Bangsa ini hanya tertipu dengan kata atau tekstual dari Reformasi itu sendiri tanpa memahami makna dari Reformasi secara Kontekstual dengan tujuan-tujuan yang tentu saja sangat mulia. Pemahaman pertama yang harus kita perbaiki dari reformasi ini sebagai dasar dari dasar sebuah perbaikan adalah pemahaman Agama yang sebenarnya, bukan Pemahaman akal atau filosof saja. Islam mengajarkan kembali kepemahaman sebenarnya menurut Allah dan Rsul-Nya memallui pemahaman Generasi terbaik umat ini yaitu pemahaman Salafus Shalih.
Seperti ketika sebuah Agama dipahami sebatas kegiatan ritual, spiritual sekaligus individual maka yang terjadi adalah beberapa komplikasi dan kontradiksi. Bukankah banyak kasus orang mencuri semata-mata karena alasan perut, bukan tidak tahu bahwa hal itu diharamkan dalam agama? Bukankah banyak kasus para wanita terpaksa melacurkan diri, juga karena alasan perut, bukan karena tidak sadar bahwa itu dilarang oleh agama mereka?
Jika demikian bagaimana solusinya untuk mensejahterakan, Agar masyarakat dapat sejahtera, Agama Islam mengajarkan ada tiga asfek yang harus diatasi dan diperbaiki serta disadari terlebih dahulu sebelum Reformasi itu dilaksanakan, yaitu : Pertama, asfek Individu. Orang bisa miskin karena lemah, baik secara fisik, mental, ilmu, kepribadian, ataupun modal. Pendekatan terhadap masing-masing ini jelas berbeda. Islam mewajibkan setiap Muslim yang sehat dan akil balig untuk bekerja mencari nafkah yang halal. Kewajiban ini sama sakralnya dengan wajibnya shalat atau shaum . Jika untuk memenuhi kewajiban ini dibutuhkan ilmu yang spesifik, belajar ilmu itu hukumnya wajib pula. Memang, tidak semua wajib menncari nafkah. Kaum wanita dalam konsep Islam tidak wajib mencari nafkah meskipun mubah (dibolehkan).
Kedua, Asfek control social. Kemiskinan bisa timbul karena adapt, budaya atau kepercayaan. Pada kaum yang percaya bahwa semua ini sudah ditentuak dan ikhtiar itu tidak perlu, akan sulit merubah kondisi mereka. Kaum lain yang lebih mengutamakan “keharmonisan” dan menolak kreativitas teknogi baru, hal ini juga menjadi hambatan. Namun control social ini bisa juga sebaliknya. Pada kaum yang menghargai waktu atau ktreativitas, maka para pemalas akan tidak punya tempat, mereka juga akan terpacu untuk produktif dan kreatif. Kontrol social ini adalah akibat dari suatu pemikiran dan perasaan yang berkembang di masyarakat. Kontrol social negative seperti pada contoh yang pertama bisa diubah menjadi positif dengan dakwah. Karena itu, benarlah firman Allah, yang artinya : “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali mereka mengubah apa yang ada pada mereka”. (QS. Ar-Ra’d [13]:11).
Ketiga, Asfek Negara. Meski orang-orangnya cerdas dan mau bekerja keras, juga ada budaya yang baik, namun jika system pada Negara kontraproduktif, hasilnya juga negative. Beberapa tahun silam, ribuan petani cengkeh tiba-tiba jatuh miskin lantaran tataniaga cengkeh yang monopolistic. Lalu saat krismon, ribuan perusahaan bangkrut karena penghasilannya dalam rupiah tetapi cicilan hutangnya dalam dolar, yang tiba-tiba melambung nilainya.ini adalah tugas Negara untuk mengatasinya.
Saat level individu dan control social macet, mau tak mau Negara harus terjun langsung. Yang miskin mendapat santunan langsung dari Pemerintah. Di atas itu, pemerintah wajib menjalankan politik ekonomi Islam yang menyeluruh menjalankan roda ekonomi yang benar termasuk yang diperangi adalah korupsi, suap, perjudian, minuman keras dan narkoba, pencurian, penipuan, Agar system ini tidak terdistorsi,Negara juga menerapkan aturan lainnya, Pensejahteraan akan terdistorsi oleh system riba dan pasar Spekulatif (seperti pasar modal). Oleh karena itu system ini harus digantikan seluruhnya dengan system perbankan dan syirkah syar’iyyah. Negara juga harus menerapkan system mata uang keras, seperti berbasis emas dan perak sehingga stabilitas moneter terjaga. Setidaknya kemiskinan akibat gejolak moneter bisa dicegah.
Insyaallah dengan solusi pensejahteraan masyarakat dari Islam ini bila diimflimentasikan dengan baik dan dengan pemahaman serta ilmu yang benar serta dengan keimanan dan ketakwaan (baik dalam level Individu, masyarakat, maupun Negara), maka reformasi yang diidam-idamkan sepuluh tahun kebelakang ini akan terwujud dan saat itulah berkah akan menyelimuti dunia baik dari langit maupun dari bumi.

Tidak ada komentar: